Diperiksa KPK, Yasonna Mengaku Tidak Kenal Keponakan Setnov

iNews
Wahyu Seto Aji
Ilma De Sabrini
Menkumham Yasonna Laoly. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus e-KTP untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Namun, usai diperiksa, Menkumham mengaku tidak mengenal Irvanto yang juga keponakan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto (Setnov).

“Saya tidak kenal dan tidak pernah berhubungan,” ujar Yasonna di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2018).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dimintai keterangan sekitar satu jam. Dia memasuki Gedung KPK pukul 12.50 WIB dan keluar pada pukul 14:22 WIB dengan pengawalan beberapa ajudan. Menurut dia, pemeriksaan hari ini hanya mengulang pertanyaan pada pemeriksaan sebelumnya.

“Untuk tersangka yang berbeda (Irfan dan Made Oka), jadi sama aja (pertanyaannya) dengan keterangan yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia diperiksa sebagai mantan anggota Komisi II DPR saat proyek e-KTP bergulir. Pada pemeriksaan hari ini, Yasonna dimintai keterangan soal proses penganggaran dan aliran dana proyek e-KTP.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Nasional
1 bulan lalu

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban

Nasional
1 bulan lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penangkapan

Buletin
4 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa 7 Jam di KPK soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal