Diperiksa Polisi 10 Jam terkait Ijazah Jokowi, Abraham Samad Dicecar 56 Pertanyaan

Riyan Rizki Roshali
Eks Ketua KPK, Abraham Samad diperiksa polisi terkait ijazah Jokowi selama 10 jam dan dicecar 56 pertanyaan pada Rabu (13/8/2025). (Foto: iNews.id/Riyan)

Menurutnya, jika penyidik terpaku pada kejadian tanggal 22 Januari 2025, ia tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, ia tidak mengetahui peristiwa yang dimaksud.

“Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat dan tidak merasakan,” ungkapnya.

“Oleh karena itu tadi teman-teman lawyer menyatakan ketika kita kunci jawaban terakhir bahwa sebenarnya proses pengambilan BAP pada hari ini itu melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara. Karena tidak sesuai dengan surat panggilan, mengenai tempus dan locus delictinya,” kata dia.

Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi saat ini sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
19 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
23 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal