Diperiksa Polisi, Hasto Heran Pernyataan yang Mana Diduga Menghasut Masyarakat

Irfan Ma'ruf
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Polda Metro Jaya (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengaku bingung dengan pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Sebab, pernyataannya yang dijadikan pokok perkara dianggap sebagai tindak pidana penghasutan.

"Diduga pernyataan saya itu suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana dan juga adanya suatu berita berita bohong yang diduga menciptakan kerusuhan," ucap Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). 

Padahal menurutnya, penyataan dugaan kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2024 merupakan upaya membangun budaya hukum di Indonesia. PDIP selalu menyuarakan tertib hukum dan membangun budaya hukum. 

"Apalagi kita sebagai negara dengan ideologi pancasila. Di mana falsafah tentang kemanusiaan, tentang keadilan sosial itu mendasari seluruh upaya upaya dalam membangun supermasi hukum itu," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Nasional
13 jam lalu

Fakta Baru Kasus Air Keras Andrie Yunus Terungkap di DPR: Berkas Dilimpahkan ke Puspom TNI

Megapolitan
2 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Nasional
2 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal