Diperiksa Tuduhan Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta Mantan Pendukung Jokowi

Irfan Ma'ruf
Tersangka tuduhan makar, Eggi Sudjana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana terkait tuduhan makar, Senin (13/5/2019). Pada saat itu membawa saksi fakta yang merupakan pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014, yaitu Ferry Mursyidan Baldan.

Usai berbuka puasa bersama kuasa hukumnya, Eggi kembali menuju ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Namun penyidik meminta agar semua tim kuasa hukum tidak masuk ke ruangan karena jumlah yang terlalu banyak.

"Saya mau ngomong sebentar ya, ini saksi fakta belum diperiksa tapi saya dinyatakan tersangka. Pentingnya saksi fakta ini dulu dia (Ferry Mrusidan) pendukung Jokowi yang menggerakkan people power, saksinya Ferry Mursyidan Baldan yang sekarang sudah pindah ke BPN, nah nanti dia silakan ngomong," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) malam.

Setelah berdebat, akhirnya tim pengacara Eggi diperbolehkan masuk untuk menunggu pemeriksaan tersebut. Seorang saksi ahli bernama Amirullah Hidayat turut dihadirkan.

Amirullah mengatakan, pada Pilpres 2014 dia sempat menyuarakan people power apabila terjadi kecurangan pemilu. Saat itu, dia masih menjadi relawan Jokowi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Ekonom Noorsy Ungkap Akar Kegaduhan Politik dan Tudingan Makar, Ini Penjelasannya

Nasional
4 bulan lalu

Analis Politik UNJ Ubedilah Badrun Duga Ada Aktor di Balik Pengerahan Massa Demo Ricuh, Siapa?

Nasional
4 bulan lalu

Gedung DPRD Makassar Dibakar dan Tewaskan 4 Orang, Prabowo: Ini Tindakan Makar!

Nasional
4 bulan lalu

Menhan Ungkap Maksud Prabowo soal Gejala Makar di Balik Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal