Diperiksa Tujuh Jam di KPK, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Arie Dwi Satrio
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Dia diperiksa selama tujuh jam. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2023). Dia diperiksa selama tujuh jam.

Dari pantauan di lokasi, Hasbi keluar dari ruang tahanan sekitar pukul 17.00 WIB.

Sekeluarnya dari ruang pemeriksaan, Hasbi langsung duduk di sofa lobi Gedung Merah Putih. Tak berselang lama, ia langsung melenggang keluar.

Dia mengatakan akan menaati proses hukum yang ada. Ia pun tak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan.

"Sebagai warga negara, saya akan taati proses hukum. Terkait dengan kewenangan penyidik, ya silahkan tanya (penyidik)," kata Hasbi saat melenggang keluar Gedung Merah Putih.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Nasional
4 hari lalu

Jelang Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum

Nasional
11 hari lalu

KPK Cecar Zarof Ricar terkait Komunikasi dengan Hasbi Hasan, soal Apa?

Nasional
11 hari lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Rampung Diperiksa KPK, Dicecar soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal