JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengaku siap menghadapi setiap perkara yang ditujukan kepada kliennya. Termasuk di antaranya laporan dari Partai Gerindra ke Polda Metro Jaya, belum lama ini.
“Artinya, sekarang beliau (Ratna) fokus ke proses hukum. Kalau mereka mau laporkan, beliau siap menghadapinya,” kata Nasruddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Dia mengatakan, siapa pun yang merasa dirugikan oleh Ratna Sarumpaet berhak melapor kepada pihak yang berwajib. “Ya, sekarang setiap orang yang merasa dirugikan, sebagai warga negara yang baik, sah-sah saja kalau mau melaporkan,” ujarnya.
Ratna sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebar cerita hoaks tentang penganiayaan yang dialaminya, beberapa waktu lalu. Karena itu, Nasruddin akan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada polisi.
“Namun, apakah nanti unsurnya terpenuhi atau tidak, yang penting polisi yang membuktikan,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, akhir pekan lalu. Perempuan itu dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian dan/atau menyebarkan berita bohong yang merugikan calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto.
“Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat,” ujar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (8/10/2018).