Politikus Partai Golkar juga mempertanyakan soal Komite Kebijakan Industri Pertahanan sebagaimana amanat Undang-Undang tentang Industri Pertahanan Nomor 12/2016 yang mana, Komite itu memiliki tugas dan wewenang untuk menentukan kebijakan pemenuhan alat pertahanan, juga merumusukan mekanisme pembelian dari luar negeri. “Sejauh apa komite ini, statusnya seperti apa,” ucap Christina.
Menanggapi pertanyaan itu, Wamenhan Wahyu Sakti Trenggono memohon maaf karena tidak bisa menjawab itu karena, forum rapat ini sifatnya terbuka.
Menurutnya, persoalan alutsista ini harus dibahas dalam forum rapat yang sangat tertutup.
“Soal alutsista sangat tertutup, negara kita yg begitu besar, kita dalam kondisi terancam, secara ekonomi, kita tidak bisa mengatakan karena begini dan begitu, karena forum laporan keuangan yang kami sajikan laporan keuangan,” katanya.
Namun demikian, Trenggono bersedia menjelaskan dalam forum tertutup bahkan, dia bersedia menjelaskan langsung kepada Christina. “Kalau kemudian soal alutsista kalau saya jawab akhirnya menjadi terbuka. Bila perlu nanti berdua bisa,” katanya.