Direktur Jak TV Tahanan Kota, Kejagung: Istri Jadi Jaminan

Riyan Rizki Roshali
Gedung Kejagung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalihkan penahanan Direktur Pemberitaan JakTV nonaktif Tian Bahtiar menjadi tahanan kota di Bekasi, Jawa Barat. Sang istri menjadi penjamin pengalihan penahanan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan Tian Bahtiar juga dipasangi detektor. Alat itu bertujuan untuk memantau pergerakannya.

“Ada juga jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan,” kata Harli kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Dia mengungkapkan, Tian juga dikenakan wajib lapor sepekan sekali. Pengalihan tahanan ini dilakukan sejak 24 April 2025. 

Permohonan pengalihan penahanan ini diajukan oleh kuasa hukum Tian dengan alasan medis.

“Yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah delapan ring dipasang, kemudian ada kolesterol dan (masalah) di pernapasan,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
9 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
10 jam lalu

Isu Ijazah Jokowi, Ahli Digital Forensik: Times New Roman Sudah Ada di Tahun 80-an

Nasional
11 jam lalu

Andi Azwan Ajak Roy Suryo Ketemu Jokowi: Minta Maaf Aja Beres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal