Eks Direktur Jak TV jadi Tahanan Kota, Dipasangi Alat Pemantau

Ari Sandita Murti
Ilustrasi direktur Jak TV dipasangi alat pemantau usai jadi tahanan kota . (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejagung mengalihkan tersangka kasus dugaan perintangan, eks Direktur Jak TV Tian Bahtiar menjadi tahanan kota dan dipasangi alat pemantau untuk pengawasan. Ia pun dikenakan wajib lapor.

“Terkait perpindahan tersingkir dari rutan ke kota, pada yang bersangkutan dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan, Senin (28/4/2025).

Meski Tian menjadi tahanan kota, penyidik ​​tetap melanjutkan penanganan perkara yang menjerat Tian tersebut. Bahkan Kejagung RI selalu mengupdate perkembangan penyelidikannya hingga saat ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejaksaan Ubah SOP

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
9 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
11 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal