Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Polda Metro, Dituding Hasut Massa

Riyan Rizki Roshali
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen (dok. Lokataru)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25,” sambungnya.

Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mendagri Ungkap Aksi Demo Terjadi di 107 Titik di 32 Provinsi Sejak 25 Agustus

Nasional
2 bulan lalu

Pemprov Jakarta Perbaiki 18 Lampu Merah yang Rusak Terdampak Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Tangkap 1.240 Orang terkait Demo Ricuh, 1.113 Sudah Dipulangkan

Nasional
1 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal