Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka soal Statusnya di TNI: Masih Proses Mundur

Anggie Ariesta
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Letjen Djaka Budi Utama. (Foto: Anggie Ariesta)

Status Djaka sebagai anggota aktif TNI menjadi perhatian publik karena penunjukannya sebagai pejabat di Kemenkeu dinilai belum sepenuhnya sesuai aturan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025, prajurit aktif TNI hanya boleh mengisi jabatan di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak termasuk dalam daftar tersebut. Maka, anggota TNI yang ingin mengisi jabatan di luar daftar 14 kementerian/lembaga wajib mengundurkan diri dari kedinasan. 

Hal ini juga berlaku untuk Djaka dalam posisinya sebagai Dirjen Bea Cukai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Airlangga Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Sudah Mundur dari TNI sebelum Dilantik

Nasional
6 bulan lalu

Daftar Pejabat Kemenkeu Dilantik Hari Ini, Jenderal Bintang 3 Jabat Dirjen Bea Cukai

Nasional
6 bulan lalu

Sri Mulyani Lantik 12 Pejabat: Bimo Wijayanto Dirjen Pajak, Letjen Djaka Budi Bea Cukai

Bisnis
6 bulan lalu

Pesan DPR ke Dirjen Bea Cukai Baru: Ubah Pendekatan Atasi Rokok Ilegal

Bisnis
6 bulan lalu

Jabatan Dirjen Bea Cukai bakal Diisi Jenderal TNI, Ini Kata Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal