Disebut Kwik Pembuat Draf SKL BLBI, Yusril: Namanya Bambang Kesowo

Reny Anggraini
Mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang lanjutan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Sidang menghadirkan mantan Meneg Perancangan Pembangunan Nasional (Ketua Bappenas) Kwik Kian Gie.

Dalam persidangan itu Kwik Kian Gie menyebut nama mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Kwik menuturkan, Yusril penyusun draf instruksi presiden (inpres) terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Namun, Yusril membantah kesaksian Kwik. "Keliru karena yang menyusun inpres (instruksi presiden) itu adalah Sekretariat Kabinet (Setkab), bukan Menteri Hukum dan HAM," ujar Yusril usai menghadiri persidangan perkara BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Dia menuturkan, tugasnya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM saat itu membuat draf undang-undang. Sesudah ada Undag-Undang Nomor 10 tahun 2004, kata dia juga ikut merancang peraturan pemerintah.

"Tapi kalau inpres itu 100 persen kewenangan sekretariat negara dan sekretaris kabinet, namanya Bambang Kesowo," tuturnya.

Diketahui Bambang Kesowo merupakan mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam Kabinet Gotong Royong yang dibentuk Megawati Soekarnoputri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
22 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Nasional
23 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
1 bulan lalu

Yusril Kecam Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Maluku: Wajib Dihukum!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal