Disindir Demokrat, Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Akan Bernasib seperti di Kemenkumham

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat meyakini akan memenangkan proses hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat kepemimpinan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) yang diakui secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Daftar 10 Jalan Tol Beroperasi Fungsional selama Mudik Lebaran 2026

Nasional
7 hari lalu

AHY Diskusi dengan Gen Z Singkawang, Soroti Infrastruktur hingga Penguatan Demokrasi

Nasional
7 hari lalu

Pesan Angela Tanoesoedibjo untuk Tim Liputan Mudik iNews Media Group 2026: Jaga Kesehatan, Bekerja dengan Hati

Nasional
7 hari lalu

Menko AHY Apresiasi iNews Media Group Kirim Tim Liputan Mudik Lebaran: Terus Jadi Mata dan Telinga Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal