Disindir Demokrat, Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Akan Bernasib seperti di Kemenkumham

Felldy Aslya Utama
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat siap menghadapi gugatan kubu Moeldoko di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat meyakini akan memenangkan proses hukum.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Demokrat kepemimpinan Agus Hari Murti Yudhoyono (AHY) yang diakui secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Herzaky di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Internasional
4 hari lalu

Semakin Banyak Politisi Muslim Menang Pilkada Amerika, Pertanda Apa?

Nasional
4 hari lalu

Menko AHY Kunjungi Pulau Terluar NKRI, Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Internasional
6 hari lalu

Shut Down Pemerintah Berakhir Setelah 43 Hari, Ini Janji Trump kepada Warga AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal