Disinggung Mahfud MD Soal Kisruh PKB di Zaman SBY, Begini Respon Demokrat

Ariedwi Satrio
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Herzaky menegaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang inkonstitusional. Pasalnya, KLB tersebut dianggap melanggar Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Sehingga, tindakan penyelenggaraan KLB dagelan ini merupakan perbuatan melawan hukum. Bahkan, KSP Moeldoko bisa dikatakan melakukan 'abuse of power' mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan," tegasnya.

Untuk diketahui, mantanb kader Partai Demokrat menggelar KLB di Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara. KLB itu menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNU (Purn) Moeldoko sebagai Ketum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

4 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

5 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

25 hari lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal