Disiplin Protokol Kesehatan Menurun, Mendagri: Mungkin Jenuh

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bisa berujung pada sanksi.

“Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran lain yang diatur perda atau perkada itu penegakannya bisa dari Polri dan Satpol PP,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru

Nasional
6 hari lalu

Mendagri Minta Maaf: Saya Tak Bermaksud Mengecilkan Bantuan Bencana dari Malaysia

Nasional
6 hari lalu

Mendagri Respons Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Minta Maaf Akui Ada Kendala

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal