Disiplin Protokol Kesehatan Menurun, Mendagri: Mungkin Jenuh

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bisa berujung pada sanksi.

“Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran lain yang diatur perda atau perkada itu penegakannya bisa dari Polri dan Satpol PP,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Tito Ungkap Angka Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Sisa 74.369 Orang

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Segera Terbitkan Edaran Korve Bersihkan Sampah, Tiap Selasa dan Jumat

Nasional
8 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Bentuk Timsus Data Warga Terdampak Bencana

Nasional
8 hari lalu

Uang Kompensasi Rumah Rusak akibat Bencana di Sumatra Cair Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal