Disiplin Protokol Kesehatan Menurun, Mendagri: Mungkin Jenuh

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap protokol kesehatan bisa berujung pada sanksi.

“Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar UU Penyakit Menular oleh Polri bisa dipidana. Kalau seandainya melanggar pelanggaran lain yang diatur perda atau perkada itu penegakannya bisa dari Polri dan Satpol PP,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan

Buletin
10 hari lalu

Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap

Nasional
19 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
21 hari lalu

Rapat Bareng Pemda, Menkeu Purbaya Soroti Anggaran Mengendap di Kas Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal