Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Diangkut ke Rupbasan

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap gubernur Jawa Barat yang terpilih dapat melanjutkan dan meningkatkan prestasi yang sudah ada (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, motor tersebut belum dipindahkan KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan). 

"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjam pakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rubasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/4/2025). 

Namun, Tessa belum mengungkapkan alasan kenapa motor tersebut belum dipindahkan ke Rupbasan.

Tessa hanya menyebut merek motor Ridwan Kamil yang disita itu adalah Royal Enfield.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Kode Bupati Sukoharjo Etik Suryani Peras Bawahan, Pakai Bahasa Jawa

57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Sukoharjo Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal