Disita KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Belum Diangkut ke Rupbasan

Nur Khabibi
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap gubernur Jawa Barat yang terpilih dapat melanjutkan dan meningkatkan prestasi yang sudah ada (foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Namun, motor tersebut belum dipindahkan KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan). 

"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjam pakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rubasan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/4/2025). 

Namun, Tessa belum mengungkapkan alasan kenapa motor tersebut belum dipindahkan ke Rupbasan.

Tessa hanya menyebut merek motor Ridwan Kamil yang disita itu adalah Royal Enfield.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyita kendaraan milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
4 jam lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
8 jam lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal