Ditahan KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Senyum dan Salam Metal Lagi

Felldy Aslya Utama
Bupati Purbalingga Tasdi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dalam kasus tersebut, Tasdi diduga menerima fee dari pemenang proyek pembangunan PIC tahap kedua tahun 2018 yang dianggarkan senilai Rp22 miliar.

Tasdi ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto sebagai pihak penerima dan tiga orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap yakni AHK, LN, dan AN.

"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam, dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga," kata Agus saat menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPRD Muara Enim, Dalami Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa

3 jam lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

3 jam lalu

Fahd A Rafiq Hattrick 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Ini Reaksi Golkar

4 jam lalu

KPK Panggil Guru Besar hingga Dosen Unsoed, Usut Kasus Dugaan Jual Beli Kursi Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal