Ditahan KPK, Syahrul Yasin Limpo: Saya Ikuti Proses Hukum

Nur Khabibi
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku bakal mengikuti proses hukum usai resmi ditahan KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). SYL menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada. Biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan," kata SYL di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (13/10/2023).

SYL mengaku, penanganan kasus yang menyeret dirinya sangat profesional.

"Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya, walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," ujarnya.

SYL juga meminta asas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia juga menyatakan akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.

"Saya juga memiliki hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Mohon diberi kesempatan untuk itu," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 jam lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

17 jam lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang, Megawati Peringatkan Jauhi Korupsi!

1 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

1 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal