Ditahan KPK, Tersangka Korupsi E-KTP Markus Nari Senyum ke Wartawan

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Golkar Markus Nari resmi menjadi tahanan KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP, Senin (1/4/2019) malam. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 19 Juli 2017, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Markus Nari, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/4/2019). Butuh waktu hampir dua tahun bagi KPK untuk membuat Markus mengenakan rompi tahanan berwarna jingga terkait kasus rasuah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Markus keluar dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.56 WIB. Kedua tangan Markus tampak mengarah ke depan, dalam keadaan diborgol. Tak ada raut penyesalan ataupun sedih di wajahnya. Alih-alih menyesal, pria itu justru tampak tersenyum kepada awak media sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.

“MN (Markus Nari) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Dalam kasus ini, Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Juli 2017 setelah KPK mencermati sejumlah fakta yang muncul dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa (kini terpidana) atas nama Irman dan Sugiharto.

KPK menduga Markus Nari telah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi dalam pengadaan e-KTP pada 2011-2013. Politikus Partai Golkar itu diduga telah menerima uang Rp4 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil) Irman.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
17 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
18 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
19 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
23 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal