Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi dibantah oleh politikus Nasdem Sahroni. Abdul Azis bahkan sempat terlihat hadir di Rakernas Partai NasDem.
Tak lama kemudian, KPK mengumumkan OTT di tiga daerah sekaligus, yakni Sulawesi Tenggara, Jakarta dan Sulawesi Selatan. OTT ini diduga terkait dugaan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT itu.