“Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Itu ketertiban sosial, untuk jaga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi. Itu saya kira proses-proses pencegahan seperti itu memang sudah menjadi tugas aparat,” ucapnya.
Mantan wali kota Solo itu berpendapat, aksi menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh menabrak aturan yang ada. Para peserta aksi sudah semestinya memperhatikan faktor-faktor kemanan juga.
“Sekali lagi, ini negara demokrasi, bebas berkumpul, bebas berpendapat, bebas berserikat. Tapi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai,” kata dia.
Sebelumya, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah menuai penolakan hingga persekusi dari kelompok lain yang mengusung tagar #Jokowi2Periode. Selain dihalang-halangi oleh kelompok #Jokowi2Periode, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden juga dibubarkan oleh aparat kepolisian.