Selain Indira, hari ini Jaksa KPK juga memanggi GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.
Kemudian ada politikus Partai NasDem, Sahroni, pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.