Ditanya soal Kriteria Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Begini Jawaban Jokowi

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kriteria Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur ke Kemendagri. Mereka yakni Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar serta Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

"Nah itu kan juga bisa saja ada kemungkinan-kemungkinan, bisa saja nanti sama. Karena Pak Bahtiar orang Kemendagri, Pak Sekda sudah dari Pemda. Pak Heru dari kementrian dan lembaga," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, Sabtu (17/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
24 jam lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
24 jam lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal