Ditetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Truk Sampah, Kepala DLH Sukabumi Ditahan

Dharmawan Hadi
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah 2024. (Foto: Dharmawan Hadi).

Sebelum ditetapkan tersangka, kata dia Prasetyo diperiksa selama lima jam. Sebelumnya, lanjut dia Prasetyo sempat absen tiga kali panggilan penyidik dengan alasan sakit. 

“Yang bersangkutan sebelumnya mengajukan surat keterangan sakit dari dokter, jadi kami ikuti prosedur. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya baik oleh tim medis RSUD Sekarwangi, proses pemeriksaan dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya, Prasetyo kini ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Warungkiara untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu kuasa hukum Prasetyo, Rosyidin mengatakan, walaupun Kejari Kabupaten Sukabumi saat ini telah menetapkan Kadis DLH sudah dijadikan sebagai tersangka, dia yakin bahwa kliennya tidak bersalah. 

“Untuk itu, kita akan melakukan upaya-upaya hukum, kita sebagai warga negara, kita akan patuh dan kita akan melakukan upaya-upaya hukum,” kata Rasyidin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
3 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
3 hari lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Nasional
3 hari lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal