Ditetapkan Tersangka Korupsi Pemeliharaan Truk Sampah, Kepala DLH Sukabumi Ditahan

Dharmawan Hadi
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana pemeliharaan dan perbaikan kendaraan operasional angkutan sampah 2024. (Foto: Dharmawan Hadi).

Sebelum ditetapkan tersangka, kata dia Prasetyo diperiksa selama lima jam. Sebelumnya, lanjut dia Prasetyo sempat absen tiga kali panggilan penyidik dengan alasan sakit. 

“Yang bersangkutan sebelumnya mengajukan surat keterangan sakit dari dokter, jadi kami ikuti prosedur. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya baik oleh tim medis RSUD Sekarwangi, proses pemeriksaan dilanjutkan,” katanya.

Menurutnya, Prasetyo kini ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Warungkiara untuk mempermudah proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu kuasa hukum Prasetyo, Rosyidin mengatakan, walaupun Kejari Kabupaten Sukabumi saat ini telah menetapkan Kadis DLH sudah dijadikan sebagai tersangka, dia yakin bahwa kliennya tidak bersalah. 

“Untuk itu, kita akan melakukan upaya-upaya hukum, kita sebagai warga negara, kita akan patuh dan kita akan melakukan upaya-upaya hukum,” kata Rasyidin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
22 jam lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
6 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal