Ditjen HAM Gandeng Kemenaker Usut Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi di Menteng

Danandaya Arya Putra
Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra (Foto: Dok Kemenkum HAM)

Kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan. Untuk itu, kini pemerintah tengah mendorong pengarusutamaan HAM di sektor bisnis melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Kami meyakini kesehatan mental tenaga kerja memiliki dampak serius pada produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing dan keberlanjutan perusahaan," katanya.

Kasus ini terkuak setelah korban membagikan cerita di akun media sosial. Korban berinisial CS yang merupakan mantan pegawai mendapat kekerasan verbal dan fisik dari istri bos perusahaan yakni Cherry Lai.

CS yang tengah hamil akhirnya keguguran akibat perlakuan tersebut. Bukannya bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahinya karena tak masuk kerja usai keguguran.

CS juga mengaku pernah disuruh naik turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman.

Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari bos bernama Cherry Lai selama bekerja di sana.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
4 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Megapolitan
6 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
12 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
14 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal