Kesehatan mental tenaga kerja merupakan hak asasi manusia yang mesti dihormati perusahaan. Untuk itu, kini pemerintah tengah mendorong pengarusutamaan HAM di sektor bisnis melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Kami meyakini kesehatan mental tenaga kerja memiliki dampak serius pada produktivitas perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing dan keberlanjutan perusahaan," katanya.
Kasus ini terkuak setelah korban membagikan cerita di akun media sosial. Korban berinisial CS yang merupakan mantan pegawai mendapat kekerasan verbal dan fisik dari istri bos perusahaan yakni Cherry Lai.
CS yang tengah hamil akhirnya keguguran akibat perlakuan tersebut. Bukannya bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahinya karena tak masuk kerja usai keguguran.
CS juga mengaku pernah disuruh naik turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari bos bernama Cherry Lai selama bekerja di sana.