Ditjen Imigrasi Tangkap Warga AS Pelaku Eksploitasi Seksual, Buronan US Marshals

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat. Warga AS tersebut merupakan pelaku kasus eksploitasi seksual.

Diketahui, WNA tersebut buronan US Marshals, lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sang buronan juga terjerat kasus pornografi anak di bawah umur. 

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Megapolitan
7 jam lalu

Kasus Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Jaksel, Polisi Usut Proses Rekrutmen Korban

Nasional
8 jam lalu

Massa Aksi Bela Palestina Dukung Sikap Indonesia Tolak Atlet Israel, Contoh bagi Dunia

Nasional
9 jam lalu

Massa Aksi: Bela Palestina Bagian dari Jihad Kemanusiaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal