Ditjen Imigrasi Tangkap Warga AS Pelaku Eksploitasi Seksual, Buronan US Marshals

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat. Warga AS tersebut merupakan pelaku kasus eksploitasi seksual.

Diketahui, WNA tersebut buronan US Marshals, lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sang buronan juga terjerat kasus pornografi anak di bawah umur. 

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Pemilu AS, Trump Pede Partai Republik Menang di DPR dan Senat

24 jam lalu

Christa Pike, Terpidana Mati yang Gagal Dieksekusi setelah 2 Kali Disuntik Akhirnya Sadar

1 hari lalu

Gedung Putih Luruskan Pernyataan Trump soal Iran Bisa Hancurkan Los Angeles

1 hari lalu

Trump Klaim Iran Tertekan Sanksi AS: Perang Segera Berakhir!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal