Ditjen Imigrasi Tangkap Warga AS Pelaku Eksploitasi Seksual, Buronan US Marshals

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat. Warga AS tersebut merupakan pelaku kasus eksploitasi seksual.

Diketahui, WNA tersebut buronan US Marshals, lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sang buronan juga terjerat kasus pornografi anak di bawah umur. 

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata, Begini Sikap Israel

Internasional
3 jam lalu

Gencatan Senjata dengan AS, Iran Buka Selat Hormuz

Internasional
4 jam lalu

AS-Iran Sepakati Gencatan Senjata, Israel Masih Bungkam

Internasional
4 jam lalu

Ini 10 Poin Tuntutan Iran terhadap AS untuk Akhiri Perang yang Diterima Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal