Ditjen Imigrasi Tangkap Warga AS Pelaku Eksploitasi Seksual, Buronan US Marshals

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat. Warga AS tersebut merupakan pelaku kasus eksploitasi seksual.

Diketahui, WNA tersebut buronan US Marshals, lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sang buronan juga terjerat kasus pornografi anak di bawah umur. 

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Badai Salju Parah Terjang Amerika, 1.700 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
8 jam lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Internasional
22 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
24 jam lalu

Gempur ISIS, Trump Kantongi Izin dari Pemerintah Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal