Ditjen Imigrasi Tangkap Warga AS Pelaku Eksploitasi Seksual, Buronan US Marshals

Nur Khabibi
Ilustrasi penangkapan (foto: Pixabay)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat. Warga AS tersebut merupakan pelaku kasus eksploitasi seksual.

Diketahui, WNA tersebut buronan US Marshals, lembaga penegak hukum federal di Amerika Serikat. 

Berdasarkan informasi yang diterima, sang buronan juga terjerat kasus pornografi anak di bawah umur. 

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Israel Tolak Gencatan Senjata dengan Hizbullah Jelang Perundingan dengan Pemerintah Lebanon

Internasional
11 jam lalu

Diam-Diam, Iran Siapkan Perang Panjang Lawan AS-Israel jika Perundingan Damai Buntu

Internasional
14 jam lalu

Misi Kelilingi Bulan Usai, 4 Astronaut Artemis 2 Kembali ke Bumi dengan Selamat

Internasional
16 jam lalu

Gencatan Senjata, Iran Peringatkan AS: Jangan Tipu Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal