Sementara itu, Kalapas Cipinang Tony Nainggolan menyampaikan, belum mendapat instruksi dari Ditjen PAS mengenai kepastian pemindahan Napoleon Bonaparte ke Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Kami masih menunggu izin atasan kami. Juga masih menunggu koordinasi pelaksanaannya," katanya.
Sebelumnya kepindahan Napoleon Bonaparte yang berstatus tahanan Mahkamah Agung (MA) diusulkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021). Agus berencana memindahkan Napoleon yang kini jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece ke Lapas Kelas 1 Cipinang.
"Tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," ucap Agus dalam keterangannya, Jumat (8/10/2021).