Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya

Binti Mufarida
Kementerian Agama akan segera memiliki Ditjen Pesantren. (Foto: dok Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan ini upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia.
 
Menurut Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar, saat ini pihaknya tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja. Thobib memastikan bahwa proses pematangan ini bertujuan untuk mendalami seluruh kebutuhan dunia pesantren secara komprehensif. 
 
“Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah,” kata Thobib dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/4/2026).
 
Dalam rancangan yang disusun, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
2 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
2 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
4 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal