Dito Mahendra Ternyata Bawa Senjata Api saat Ditangkap di Bali

Puteranegara Batubara
Pengusaha sekaligus tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra membawa senjata api saat ditangkap di Bali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap buron tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (DM) di sebuah vila wilayah Canggu, Bali pada Kamis (7/9/2023). Polisi mengungkap Dito membawa senjata api saat penangkapan.

"Kemarin tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menyebut pihaknya saat ini langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah ditangkap. 

"Dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ujar Djuhandhani.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
2 hari lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
5 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal