Dito Mahendra Ternyata Bawa Senjata Api saat Ditangkap di Bali

Puteranegara Batubara
Pengusaha sekaligus tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra membawa senjata api saat ditangkap di Bali. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap buron tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (DM) di sebuah vila wilayah Canggu, Bali pada Kamis (7/9/2023). Polisi mengungkap Dito membawa senjata api saat penangkapan.

"Kemarin tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menyebut pihaknya saat ini langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah ditangkap. 

"Dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ujar Djuhandhani.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
21 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onad Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
7 hari lalu

Kronologi Lengkap Bos Mecimapro Ditetapkan Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE

Nasional
7 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal