JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap buron tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (DM) di sebuah vila wilayah Canggu, Bali pada Kamis (7/9/2023). Polisi mengungkap Dito membawa senjata api saat penangkapan.
"Kemarin tepatnya sekitar pukul 14.30 WITA, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan di sebuah vila daerah Canggu, Bali. Ada padanya kita juga dapatkan sebuah senjata api lagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Djuhandhani menyebut pihaknya saat ini langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah ditangkap.
"Dan hari ini kita mulai pemeriksaan," ujar Djuhandhani.