Ditolak KPK, Ternyata Napi Koruptor Minta Kulkas hingga Kompor Gas di Tahanan

Antara
Gedung KPK (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah 18 tahanan kasus korupsi menandatangani surat yang berisi lima poin perihal permasalahan fasilitas di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Adapun tahanan yang ikut menandatangani surat itu di antaranya mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, Miftahul Ulum yang merupakan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun, Bupati Bengkalis nonaktif Amril Mukminin hingga tahanan Kejaksaan Agung yang dititipkan di Rutan KPK, yakni Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus Jiwasraya.

Adapun surat tersebut tertanggal 8 April yang ditujukan kepada Ketua dan Komisioner KPK dengan tembusan, yakni Dirjen Pemasyarakatan, Plt Karutan Klas I Cipinang Cabang KPK, dan arsip.

Berikut lima poin dari isi surat tersebut:

1. Kami mengapresiasi penambahan waktu olahraga selam 1 jam (2x30 menit) untuk Senin dan Kamis. Namun, mengingat dimajukannya waktu olahraga sore terbentur jadwal jama'ah Shalat Ashar, kami mohon penambahan waktu bisa dibagi menjadi Senin dan Selasa serta Kamis dan Jumat dengan penambahan masing-masing 30 menit hanya di pagi hari.

2. Mohon kiranya rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya sehingga tidak basi. Dalam hal rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkan dari rumah dengan sepengetahuan Karutan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
21 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
21 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
23 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal