Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

Felldy Aslya Utama
Ditpolairud Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya melalui Subdit Gakkum berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyelundupan benih bening lobster (BBL). Tercatat, ada 25 boks yang berhasil disita oleh tim.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap kegiatan yang berkaitan dengan penyelundupan sumber daya perikanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara," kata Mustofa, Jumat (4/9/2026).

Dia juga mengajak masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan benih lobster maupun sumber daya perikanan lainnya, agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo mengungkapkan perkara ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!

3 jam lalu

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

3 jam lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal