Dituduh Terlibat Suap PLTU Riau, Airlangga: Berita Itu Tidak Benar

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (23/9/2018). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dia sekaligus membantah dugaan penunjukan Eni Maulani Saragih sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR untuk memuluskan kerja sama di sejumlah proyek energi, termasuk proyek PLTU Riau-1.

Menurut Airlangga, rotasi kepemimpinan fraksi di DPR rutin terjadi. Rotasi ini juga terjadi di hampir seluruh komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya, termasuk di komisi VII, dan Eni Saragih terpilih sebagai wakil ketua.

"Setelah saya menjadi ketua umum Partai Golkar, pertimbangan bagi pisisi di semua komisi ini semata-mata dilakukan berdasarkan unsur meritokratis dengan mempertimbangkan pula keterwakilan gender," ujarnya.

Mengenai tuduhan Idrus bersama Eni dan Kotjo datang ke rumahnya, Airlangga menegaskan bahwa sebagai ketua umum dirinya selalu membuka diri bagi kader yang ingin bersilaturahmi.

"Dalam pertemuan tersebut, pembicaraan kami tidak keluar dari kepantasan pembicaraan antara pimpinan partai (Airlangga) dan fungsionaris partai lainnya (Melchias Mekeng, Idrus Marham, Eni Sargih). Tidak ada pembicaraan bisnis, proyek, ataupun saham perusahaan apapun," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
21 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
21 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal