Dituntut 1 Tahun Penjara, Irjen Napoleon Bakal Siapkan Pembelaan

Ari Sandita Murti
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: MPI)

Dia menyatakan Majelis Hakim yang nanti akan menentukan apakah dirinya terbukti bersalah atau tidak.

"Kita sama-sama menghormati proses ini, nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim," kata Napoleon.

Sebelumnya, Jaksa yakin Irjen Napoleon bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dengan terang-terangan terhadap orang atau barang. Lalu JPU juga yakin Napoleon dengan sengaja menghancurkan barang atau melakukan kekerasan sehingga mengakibatkan luka-luka.

"Menuntut majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar JPU, Andi Jaya di persidangan, Kamis (11/8/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

Topi Napoleon Bonaparte Terjual dengan Harga Rp32 Miliar

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah 9 November, Napoleon Berkuasa hingga Hadiah Nobel Fisika untuk Einstein

Internasional
2 tahun lalu

Peristiwa Sejarah Hari Ini 14 September, Harun al-Rasyid Jadi Khalifah Abbasiyah dan Presiden AS McKinley Tewas Ditembak

Nasional
2 tahun lalu

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ajukan Banding usai Disanksi Demosi oleh Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal