Diusir dari Aksi Kamisan di Semarang, Begini Kronologi Versi Moeldoko

Fahreza Rizky
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Komisioner HAM Beka Ulung Hapsara dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menemui peserta Aksi Kamisan Semarang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjelaskan detik-detik dirinya diusir dari Aksi Kamisan di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (18/11/2021). Mulanya, dia bersama Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara sedang menghadiri acara Festival HAM yang berada tak jauh dari lokasi Aksi Kamisan.

Usai memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam Festival HAM, Moeldoko beserta Wali Kota Semarang dan Komisioner Komnas HAM berinisiatif menemui massa Aksi Kamisan yang berada tak jauh dari lokasi acara Festival HAM.

"Pada saat selesai saya memberikan keynote speech, saya mendapatkan laporan dari Pak Wali Kota bahwa di luar ada demo. Teman-teman yang menyuarakan persoalan HAM di Indonesia dan saya putuskan oke, saya akan datang. Kebetulan Pak Beka dari Komnas HAM juga hadir. Saya, Pak Wali Kota, dan Pak Beka hadir bersama-sama di sana," ucap Moeldoko melalui rekaman video yang dikutip pada Jumat (19/11/2021).

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, kehadiran dirinya ke massa Aksi Kamisan guna membangun komunikasi dengan mereka serta mendengarkan aspirasinya. Namun, massa tidak menginginkan kehadiran Moeldoko hingga akhirnya dia diminta untuk meninggalkan tempat.

"Intinya adalah saya ingin memahami apa yang sedang dia sampaikan kepada pemerintah atas berbagai persoalan tentang masa lalu. Saya datang ke sana untuk melihat berbagai spanduknya, terus saya mencoba untuk berbicara dengan mereka, tapi berbagai suara dari mereka tidak menginginkan atas apa yang disampaikan," ujar Moeldoko.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
11 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
11 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Nasional
11 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal