Divonis 5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp5,8 Miliar, Nurdin Abdullah Tertunduk Lesu

Ariedwi Satrio
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah saat mendengarkan vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Dia juga dihukum membayar uang pengganti dan dicabut hak politiknya.

Nurdin Abdullah diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp2,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura atau setara Rp3,667 miliar. Jika dijumlah keseluruhan, uang pengganti yang harus dibayarkan Nurdin Abdullah yakni sekitar Rp5,8 miliar.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,187 miliar dan 350.000 dolar Singapura," kata Ketua Majelis Hakim Ibrahim Palino saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Makassar yang ditayangkan lewat YouTube KPK RI, Senin (29/11/2021), malam.

Hakim memerintahkan agar Nurdin Abdullah membayar uang pengganti tersebut paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkrah. Jika dalam waktu yang telah ditetapkan tersebut Nurdin tidak membayar maka harta bendanya akan dirampas untuk menutupi kerugian negara tersebut. 

"Dan apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan," katanya.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Nurdin Abdullah. Mantan Bupati Bantaeng tersebut divonis dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

"Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokok," terangnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Seleb
10 hari lalu

Begini Penampilan Nikita Mirzani Jelang Vonis

Seleb
10 hari lalu

Nikita Mirzani Hadapi Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU Hari Ini 

Seleb
11 hari lalu

Besok Vonis Nikita Mirzani Diumumkan, Apa Mungkin Bebas?

Seleb
14 hari lalu

Tangis Nikita Mirzani Pecah usai Sidang Duplik, Berharap Vonis Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal