DJ Joice Diciduk Polisi saat Gunakan Narkoba Bareng 3 Temannya di Kos-kosan

Ari Sandita Murti
DJ Joice Diciduk Pakai Narkoba Bersama 3 Temannya

JAKARTA, iNews.id - Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, Disc Jockey (DJ) Joice M diciduk polisi saat gunakan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Ia tertangkap saat gunakan sabu bersama 3 orang temannya.

"Dapat kami sampaikan 4 tersangka itu inisialnya AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE. Mereka saat menggunakan narkoba (saat ditangkap)," kata dia pada wartawan, Rabu (28/6/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Polisi akhirnya pada Senin, (27 6) kemarin menciduk di kamar kos-kosan saat tengah berpesta sabu.

"Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap bong, dan psikotropika. Sementara itu, polisi menemukan kalau mereka merupakan seorang pengguna atau penyalahguna narkotika belaka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Umumkan Rencana Serang Kartel Narkoba Meksiko, Trump: Ini seperti Perang!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Internasional
4 hari lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Internasional
7 hari lalu

Kapal Induk USS Gerald R Ford AS Tiba di Karibia, Siap Serang Venezuela?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal