Djoko Tjandra di Indonesia, Mahfud MD: Kejagung Harus Segera Tangkap!

Felldy Aslya Utama
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk segera menangkap narapidana dan buronan Djoko Sugiarto Tjandra. Mahfud sudah bicara dengan Jaksa Agung melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan Djoko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan harus segera ditangkap. Menurutnya, tak ada alasan bagi aparat untuk tidak menangkap buronan tersebut meski sedang meminta peninjauan kembali (PK).

“Saya tadi sudah bicara dengan Jaksa Agung supaya segera menangkap buronan Joko Tjandra. Ini adalah buronan yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh sebab itu Kejaksaan Agung maupun Kepolisian harus segera menangkapnya. Tidak ada alasan bagi orang yang DPO meskipun dia mau minta PK lalu dibiarkan berkeliaran," kata Mahfud di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamsi (2/7/2020).

Mahfud mengatakan menurut undang-undang orang yang mengajukan PK harus hadir dalam pengadilan. Jika tidak maka maka PK tidak bisa dilakukan.

“Oleh sebab itu ketika hadir di Pengadilan, saya minta Polisi dan Kejaksaan untuk menangkapnya dan segera dijebloskan ke penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap) Jadi tidak ada penundaan hukuman bagi orang yang sudah minta PK. Itu saja demi kepastian hukum dan perang melawan korupsi,” kata Mahfud.

Djoko Tjandra yang menjadi buron kasus cessie Bank Bali sejak tahun 2019 diketahui masuk ke Indonesia dan sempat mendaftarkan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko masuk ke Indonesia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi sehingga bisa melenggang bebas di dalam negeri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Cs Sarankan Kejagung Tetapkan Silfester Matutina Masuk DPO

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Klaim Sudah Ketahui Keberadaan Riza Chalid, Minta Segera Serahkan Diri

Nasional
3 bulan lalu

Riza Chalid Segera Masuk DPO, Kejagung Ajukan Red Notice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal