DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Anggie Ariesta
DJP mencatat 11.397.471 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax hingga hari kelima di bulan Januari 2026, dengan 20.289 telah melaporkan SPT. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, untuk periode 1 s.d. 5 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercayat 20.289 SPT,” tuturnya.

Untuk rinciannya, Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 14.926 SPT, OP Non-Karyawan sebanyak 3.959 SPT, Wajib Pajak Badan (Mata Uang Rupiah) sebanyak 1.397 SPT dan Wajib Pajak Badan (Mata Uang Dolar AS) sebanyak 7 SPT.

Rosmauli menekankan pentingnya bagi para WP untuk tidak menunda proses aktivasi agar pelaporan pajak dapat berjalan tanpa hambatan teknis di saat masa puncak nanti.

Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan kanal-kanal tutorial resmi yang telah disediakan oleh DJP guna memperlancar proses transisi ke sistem Coretax yang kini lebih terintegrasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Makro
16 hari lalu

Kanwil DJP WPB Optimalisasi Penagihan, Berhasil Amankan Penerimaan Negara Rp4,12 Triliun

Bisnis
18 hari lalu

DJP Minta Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun Coretax Sebelum 1 Januari 2026

Nasional
1 bulan lalu

DJP Larang Pegawai Ambil Cuti di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal