Edaran ini ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, dan pegawai Kementerian Agama.
Kemenag juga membentuk tim tanggap darurat gempa bumi Cianjur. Salah satu yang dilakukan tim ini yaitu menghimpun dana bantuan yang disalurkan secara sukarela oleh keluarga besar Kemenag.