"Ternyata izinnya banyak yang bodong, izin bodong itu maksudnya surat sakit palsu, surat apa palsu. Kalau barang itu jatuh ke saya, kan saya bisa perintahkan Irjen untuk ngecek," ungkapnya.
"Begitu saya tarik rem, semua lari ke saya, baru saya suruh cek satu-satu. Kalau ada izin cuti kira-kira lampiran dokumennya mencurigakan, saya bisa suruh Irjen untuk tolong cek deh ini benar enggak nih,” ucap Dody.
Dody mengakui kebijakan tersebut membuat beban pekerjaannya sebagai menteri bertambah. Meski begitu, dia mengaku tidak keberatan karena pengawasan terhadap pegawai menjadi bagian dari tanggung jawabnya dalam membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas.
"Menurut saya pribadi memang itu beban. Cuma gini, kan tadi saya sampaikan sebagai pembantu Presiden, tugas saya juga meyakinkan kepada Presiden bahwa statecraft yang ketiga membentuk ASN yang berkualitas, itu juga saya kerjakan gitu. Ini dalam rangka saya membentuk ASN Kementerian PU yang lebih berkualitas, yang lebih berintegritas, yang lebih berakhlak, yang selalu menghadirkan Tuhan di hatinya,” pungkas Dody.