Direktur Utama RSHS, dr Rachim Dinata Marsidi, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan pelaku yang merupakan mahasiswa PPDS semester dua itu kini telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Sementara itu, Fakultas Kedokteran (FK) Unpad juga telah memberhentikan PAP dari program PPDS.
"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan FK Unpad, Yudi Hidayat, Rabu (9/4/2025).