"Harapan kami tadi disampaikan secara profesionalisme tetap RS Gatot Subroto dalam hal ini paramedis untuk bisa lakukan perawatan secara profesional, tanpa membatasi hak hak pasien secara umum," ujarnya.
Sebelumnya, Lukas Enembe kembali menjalani rawat inap di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sejak Selasa 17 Januari 2023 kemarin. KPK pun kembali membantarkan penahanan terhadap Lukas Enembe.
"Kondisi tersangka sejauh ini stabil. Bahkan informasi yang kami terima, tersangka LE bisa berdiri dan jalan ketika dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatannya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).