“Dalam konteks PPKM Level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun dalam konteks bahwa virus masih tetap bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol kesehatan diturunkan kedisiplinannya, ini sangat berbahaya,” tutur Reisa.
Apalagi jika mengingat restoran, tempat wisata, dan pemukiman terpantau sebagai lokasi yang paling rendah kepatuhan memakai maskernya. Di tempat wisata, kehadiran satgas penegakkan prokes dan kesadaran tinggi petugas sangat diperlukan untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat.
Seperti memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan sepenuhnya, menjaga tidak ada kerumunan, juga menyiapkan petugas untuk mengingatkan penegakan protokol kesehatan di setiap wahana. “Ingat, adaptasi baru jangan ditinggalkan karena lengah terlena situasi yang membaik,” ujarnya.
Guna menekan risiko munculnya gelombang ketiga, pemerintah juga berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas. Sejumlah kegiatan diusulkan dilarang pelaksanaannya, yaitu: acara pergantian tahun baik di luar maupun di dalam ruangan termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai arak-arakan di tahun baru, even perayaan Nataru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.
Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata. Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan risiko penularan dapat ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat dapat dioptimalkan, sehingga situasi baik saat ini dapat berlanjut pada tahun depan.