Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran

Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa siap menghadapi sidang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Jokowi, Kamis (23/7/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Kamis (23/7/2026). Agenda persidangan hari ini beragenda putusan sela atas eksepsi terdakwa.

Dokter Tifa mengaku siap menghadapi putusan sela yang akan dibacakan majelis hakim pada sidang hari ini.

"Persiapan hari ini ya tentu saja kita sudah siap lahir batin ya, karena hari ini adalah penentuan apakah eksepsi kita diterima atau ditolak," ucap Dokter Tifa saat tiba di PN Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

Dia akan bersyukur jika majelis hakim menerima eksepsi yang diajukan. Namun, jika eksepsi ditolak, pihaknya juga tidak keberatan dan siap menghadapi proses pembuktian persidangan.

Editor : Aditya Pratama
Tags:
Artikel Terkait
24 menit lalu

266 Saham Melesat, IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau

32 menit lalu

Pesan Mengharukan Sule untuk Nathalie Holscher yang Menikah Lagi

40 menit lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

43 menit lalu

Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi di Luar Pengadilan dengan Sarwendah, Ingin Hak Asuh Berakhir Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal