JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mewaspadai kluster penyebaran virus corona (Covid-19) di perkantoran pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pimpinan perusahaan diminta mematuhi protokol kesehatan agar angka penularan antarkaryawan bisa ditekan semaksimal mungkin.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo melihat perusahaan sudah memberlakukan pola kerja mendekati kondisi normal. Padahal saat ini tren penularan corona masih cukup tinggi.
"Sejumlah perkantoran yang sudah berlakukan mendekati normal, ini sudah kita ingatkan agar seluruh perkantoran untuk menaati pembagian kerja dua shift," ujarnya usai rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (27/7/2020).
Menurut Doni, pembagian kerja dua shift sangat ampuh menekan angka corona pada karyawan. Shift pertama seharusnya dimulai pada pukul 07.00 WIB atau 07.30 sampai 15.00 WIB atau 15.30. Kemudian shift kedua dimulai pukul 10.00 WIB atau 10.30 sampai dengan 18.00 atau 18.30 WIB.
"Kalau ini dipatuhi berarti jumlah karyawan yang berada di kantor itu setengah dari jumlah yang ada termasuk diharapkan seluruh pimpinan baik kementetian/lembaga atau swasta, mereka yang rentan untuk tak dulu diberikan kewajiban ke kantor, termasuk lansia dan yang memiliki komordbid," tuturnya.