Dia mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan dalam jumlah besar di satu lokasi. "Sayangilah diri kita dan juga keluarga tercinta kita," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menilai penyampaian aspirasi melalui dialog jauh lebih efektif dibandingkan demonstrasi.
"Kalau tidak mau berdiskusi bisa mengajukan uji materi melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Banyak saluran yang bisa dipergunakan dan lebih aman di tengah pandemi yang masih berlangsung," ucap Airlangga.
Menteri Koordinator Perekonomian ini menyampaikan, sesuai dengan namanya, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditujukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Menurutnya, di tengah wabah Covid-19, jumlah anggota masyarakat yang membutuhkan pekerjaan meningkat 3,5 juta orang.
Selain itu, klata dia, pemerintah mengeluarkan undang-undang untuk menarik investasi lebih banyak lagi dalam upaya meningkatkan lapangan pekerjaan.
Pada kesempatan itu dia juga sempat menyinggung, tentang kelompok yang mencoba memelencengkan tujuan dari UU Cipta Kerja. "Padahal UU Cipta Kerja ini justru memberi kemudahan kepada masyarakat untuk memulai usaha dan dengan itu menciptakan lapangan pekerjaan," katanya.