JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih melakukan standarisasi harga tes usap (swab test) melalui polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona (Covid-19). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) disebut telah merekomendasikan harga untuk kontraktual dan mandiri.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) TNI Doni Monardo mengatakan, estimasi harga yang disampaikan BPKP untuk kontraktual mencapai Rp439.000. Harga tersebut untuk satu spesimen.
"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp797.000," katanya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, Senin (28/9/2020).
Doni memaparkan, rekomendasi tersebut masih akan dievaluasi Kementerian Kesehatan (Kemkes). Nantinya diharapkan, angka pasti yang diputuskan Kemkes tidak memberatkan warga dan pengusaha.
"Angka itu nanti tidak memberatkan masyarakat. Tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium," ujarnya.