JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo menepis kabar jika jajarannya berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Doni menegaskan BNPB tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo.
“Sudah ditegaskan Pak Presiden bahwa BNPB sesuai UU itu di bawah presiden. Untuk koordinasi bisa saja dengan berbagai kementerian, selama ini sudah dengan Kemenko PMK dan Polhukam, tapi tetap di bawah presiden,” kata Doni di Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Berdasarkan pasal 1 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 disebutkan BNPB merupakan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan ada wacana merevisi peraturan presiden tersebut. Nantinya dalam perpres baru ada kemungkinan BNPB di bawah Kemenko Polhukam. Jadi, Doni yang merupakan jenderal aktif TNI dinilai tidak perlu mundur dari militer.
Selain itu, wacana revisi perpres bergulir karena dinilai BNPB akan lebih efektif dalam berkoordinasi jika di bawah Kemenko Polhukam. Nantinya tanggap darurat berada di bawah Kemenko Polhukam. Namun secara teknis pekerjaan berada di bawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Letnan Jenderal TNI Doni Monardo resmi menjabat sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (9/1/2019). Doni menggantikan Willem Rampangilei.