"Tetapi KPK yang satu-satunya menjadi harapan masyarakat ini kemudian diambil alih dan sengaja dilemahkan. Bahkan kalau melihat RUU-nya penindakan hampir tidak ada. Sepertinya KPK akan dikembangkan menjadi pencegahan," ucap Fickar.
Menurutnya, KPK tidak cukup jika difungsikan hanya sebagai pencegahan korupsi. Mengacu sejarah pembentukannya, KPK dibentuk karena respons dari penegak hukum lain mengenai pemberantasan korupsi lemah. "Itu yang harus dicatat," katanya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, kedatangan sejumlah tokoh itu untuk memberikan semangat kepada KPK sekaligus membahas seputar Perppu KPK.
"Terima kasih tadi ditanya Pak Saut jadi kayak penakut, enggak kita enggak takut kita jalan ya kalaupun ada praperadilan dari kasus lama keluarnya undang-undang ini kita hadapi nanti kalau ada praperadilan," ucap Saut.